Dasar-Dasar Manajemen Bank Syariah Edisi Revisi, Drs. Zainul Arifin, MBA

Judul: DASAR-DASAR MANAJEMEN BANK SYARIAH Edisi Revisi 
Penulis : Drs. Zainul Arifin, MBA 
Penerbit : Azkia Publisher 
Tebal: 300 halaman 

Daftar Isi 

BAB 1 PENDAHULUAN 
BAB 2 PRINSIP-PRINSIP OPERASIONAL BANK SYARIAH 
BAB 3 KONVERSI DARI BANK BERBASIS BUNGA MENJADI BANK SYARIAH 
BAB 4 KEUNTUNGAN DAN RISIKO BANK SYARIAH 
BAB 5 MENGENAL LAPORAN KEUANGAN BANK SYARIAH 
BAB 6 POLA MANAJEMEN BANK SYARIAH 
BAB 7 TINJAUAN STRATEGI MANAJEMEN ASET & LIABILITAS 
BAB 8 MANAJEMEN PERMODALAN 
BAB 9 MANAJEMEN LIKUIDITAS 
BAB 10 KONSEP PENGEMBANGAN PASAR UANG SYARIAH 
BAB 11 PERDAGANGAN VALUTA ASING 
BAB 12 MANAJEMEN INVESTASI DAN PEMBIAYAAN 
BAB 13 MANAJEMEN PENGAWASAN RISIKO 

Preview Buku 

Risiko Kredit (Credit Risk) 
Risiko kredit adalah risiko yang timbul sebagai akibat kegagalan counterparty memenuhi kewajibannya. Risiko kredit sulit dikenali tanpa menguji portofolio kredit. Faktor kunci bagi pengendalian risiko kredit adalah diversifikasi dari tipe-tipe kredit, diversifikasi dalam wilayah geografis dan jenis-jenis industri yang dibiayai, kebijakan agunan dan sebagainya, dan yang paling penting adalah standar pengendalian kredit yang diterapkan.

Risiko Pasar (Market Risk) 
Risiko pasar (market risk) adalah risiko yang timbul karena adanya pergerakan variabel pasar (adverse movement) dari portofolio yang dimiliki oleh bank, yang dapat merugikan bank. Termasuk dalam variabel pasar ini adalah suku bunga dan nilai tukar. Bank syariah tidak akan menghadapi risiko tingkat bunga, walaupun dalam lingkungan di mana berlaku dual banking system meningkatnya tingkat bunga di pasar konvensional dapat berdampak pada meningkatnya risiko likuiditas sebagai akibat adanya nasabah yangn menarik dana dari bank syariah dan berpindah ke bank konvensional.

Risiko Likuiditas (Liquidity Risk) 
Risiko likuiditas adalah risiko yang antara lain disebabkan bank tidak mampu memenuhi kewajiban yang telah jatuh tempo. Pengukuran risiko likuiditas adalah kompleks. Faktor kuncinya adalah bahwa bank tidak dapat dengan leluasa memaksimumkan pendapatan karena adanya desakan kebutuhan likuiditas. Oleh karena itu bank harus memperhatikan jumlah likuiditas yang tepat. Terlalu banyak likuiditas akan mengorbankan tingkat pendapatan, dan terlalu sedikit akan berpotensi untuk meminjam dana dengan harga yang tidak dapat diketahui sebelumnya, yang dapat berakibat meningkatnya biaya dan akhirnya menurunkan profitabilitas. Lebih-lebih bagi bank syariah yang dilarang melakukan peminjaman dana yang berbasis bunga, tentu akan lebih sulit untuk memperoleh dana.

Risiko Operasional (Operational Risk) 
Risiko operasional adalah risiko yang antara lain disebabkan karena ketidakcukupan dan atau tidak berfungsinya proses internal, kesalahan manusia, kegagalan sistem atau adanya problem eksternal yang mempengaruhi operasional bank.

Risiko Hukum (Legal Risk) 
Risiko hukum adalah risiko yang disebabkan adanya kelemahan aspek yuridis. Kelemahan aspek yuridis antara lain disebabkan adanya tuntutan hukum, ketiadaan peraturan perundang-undangan yang mendukung atau kelemahan perikatan seperti tidak dipenuhinya syarat sahnya kontrak dan pengikatan agunan yang tidak sempurna.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Analisis Laporan Keuangan, Kasmir, SE., M.M

Ekonomi Moneter, Dr. Lestari Ambarini, SE,MM.

Pengantar Sejarah Sastra Indonesia, Yudiono KS