Pengantar Sosiologi Hukum, Yesmil Anwar & Adang

Judul buku: Pengantar Sosiologi Hukum
Penulis: Yesmil Anwar dan Adang
Penerbit: Grasindo, 2008
Tebal: 249 halaman
Taksiran harga: Rp30.000,-
Kontak: 08179408659/Pin BB: 25A7BCBD

Pepatah mengatakan, lain lubuk lain ikannya, artinya lain masyarakat, lain pula adat istiadat dan hukumnya. Sekarang ini dinamika tatanan masyarakat moderna telah melaju sedemikian rupa tetap hukum sejak awal penjajahan Belanda masih diberlakukan bagi masyarakat Indonesia hingga kini. Oleh karena itu, dibutuhkan cara baru dalam berpikir, merasa, dan bertindak (paradigma baru) terhadap huku, yaitu pendekatan sosiologi hukum (masyarakat modern dan hukum modern).


Buku ini terdiri dari 6 bab dan mengajak kita memandang hukum di tengah tata masyarakat modern yang telah melaju dahsyat. Penulis menyajikan pada Bab 1 Sosiologi, Bab 2, Pendekatan Sosiologi terhadap Hukum, Bab 3 Sosiologi Hukum, Bab 4 Kondisi Modernitas; Analisis Sosiologi terhadap Hukum, Bab 5 Analisis Sosiologi terhadap Hukum tentang Kejahatan dalam Undang-Undang dan bab terakhir pertanyaan berikut jawabannya.

Buku ini sangat cocok bagi mahasiswa Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi, dan FISIP. Selain itu, cocok juga menjadi bacaan masyarakat umum, khususnya hakim, jaksa, polisi, wartawan dan politisi.

Gambaran daftar isi:
1. Definisi sosiologi
2. Sosiologi sebagai ilmu pengetahuan
- Menuju ilmu
- Jenis ilmu pengetahuan (Christian Wolff, Auguste Comte, Thomas S Kuhn)
- Sosiologi sebagai ilmu empiris
3. Para ilmuwan sosiologi terkemuka
- Auguste Comte
- Karl Marx
- Emile Durkheim
- Max Weber
4. Paradigma Sosiologi George Ritzer
- Memulai dengan paradigma dari Thomas Khun
- Paradigma ilmu pengetahuan
- Paradigma positivisme
- postpositivisme
- Teori kritis (critical theory)
- Konstruktivisme
5. Paradigma dalam Sosiologi
- Paradigma sosiologi
- Paradigma Metafisik
- Paradigma Teologi
- Paradigma Filsafat
6. Paradigma fakta sosial
7. Paradigma definisi sosial
9. Paradigma perilaku sosial
10 Pendekatan Sosiologi terhadap hukum
- Tiga pilihan cara dalam hukum: kajian normatif, kajian filosofis (metode transcendental), kajian empiris
- Menuju pendekatan sosiologi terhadap hukum
- Pemikiran hukum sosiologis
- Hukum dan basis sosialnya

11. Sosiologi hukum
- Apakah sosiologi hukum itu: sosiologi hukum empiric (erklaerende soziologie) dan sosiologi hukum eveluatif (versthende soziologie).
- Pengaruh dalam Sosiologi Hukum
- Pengaruh dari Sejarah Hukum
- Pengaruh dari Filsafat Hukum
- Metode, Kajian, Objek Sosiologi Hukum
- Aliran Sosiologi Hukum
- Tokoh-tokoh Sosiologi Hukum (Karl Marx, Henry S. Maine, Emile Durkheim, Max Weber, Oliver Wendell Holmes, Benjamin Nathan Cardozo, dan Roscoe Pound)

12. Kondisi Modernitas: Analisis Sosiologi terhadap Hukum
- Diskursus modernitas: sebuah kajian filosofis
- Konsep hukum modern
- Wacana hukum modern dalam model perkembangan tatanan hukum menurut Nonet-Selznick (hukum represif, hukum otonom, hukum resposife)
- Perkembangan Hukum Indonesia dalam Kondisi Modernitas (Tatanan hukum pada masa Hindia Belanda, Tatanan Hukum pada Masa penjajahan Jepang, Tatanan hukum sejak tahun 1945-1998)
- Menuju tatanan hukum responsif
- Sosiologi hukum menggugat tradisi modern dalam kehidupan berhukum

13. Analisis Sosiologi Hukum terhadap Kejahatan dalam Undang-Undang
- Melihat bentuk kekerasan dalam Undang-Undang
- Berpikir secara sosiologis dalam pembentukan Undang-Undang


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Analisis Laporan Keuangan, Kasmir, SE., M.M

Ekonomi Moneter, Dr. Lestari Ambarini, SE,MM.

Pengantar Sejarah Sastra Indonesia, Yudiono KS