Pengantar dalam Hukum Indonesia, E Utrecht dan Moh. Saleh Djindang, SH

Judul buku: Pengantar dalam Hukum Indonesia cetakan Kesebelas
Pengarang: E. Utrecht
Penyadur: Moh. Saleh Djindang, SH
Penerbit: Sinar Harapan, 1989
Taksiran harga: Rp 40.000,-
Informasi detail: 08179408659/Pin BB: 25A7BCBD

Hak Cipta Dilindungi oleh Undang-Undang

Kata Pengantar dari Penyadur

Pada tahun yang lalu kami diminta oleh penerbit PT Ichtiar Baru supaya menyadurkan buku Prof. Dr. E. Utrecht, SH, Pengantar dalam Hukum Indonesia ini. Alasan adalah tiga. Pertama, Prof. Utrecht telah meninggalkan Indonesia pada bulan Mei 1969 dan sementara tidak bermaksud untuk kembali ke Tanah Air. Kedua, belian sekarang guru besar ekonomi pembangunan Dunia Ketiga di University of Sydney, Australia dan Associate Fellow pada Institute for Policy Studies/The Transnational Institute di Washington DC, Amerika Serikat, dengan cabang di Amsterdam, Negeri Belanda. Karena beliau telah memasuki lapangan ekonomi pembangunan itu, maka beliau merasa tidak lagi berkesempatan mengikuti dengan saksama perkembangan hukum pada zaman sekarang, sehingga beliau tidak bersedia untuk menyiapkan cetakan ke-10 buku ini. Ketiga, masih ternyata jelas bahwa cetakan ke sembilan buku ini, yang ditulis 15 tahun yang lalu! masih tetap dipakai oleh mahasiswa hukum, sehingga perlu diterbitkan suatu cetakan baru yang sesuai dengan perkembangan hukum sesudah tahun 1966.

Kami telah menyatakan kesanggupan kami supaya menyadur buku ini, karena kami bekas-murid Prof. Utrecht di Makassar (sekarang Ujung Pandang) pada tahun-tahun 1956-1959 dan merasa mengetahui secukupnya alam pikiran beliau mengenai hukum. Kami berpengalaman membantu beliau dalam persiapan cetakan keempat tahun 1957 dan kelima tahun 1959 dahulu dan mengetahui cara bagaimana buku ini dahulu disusun oleh beliau. Tetapi, sudah tentulah saduran, yaitu cetakan ke-10 buku ini, adalah tanggungjawab kami sepenuhnya.

Kami ingin mengucapkan terima kasih sedalam-dalamnya kepada Prof. Utrecht untuk dua hal. Pertama, untuk kepercayaan yang beliau berikan kepada kami supaya menyadur buku ini dan, kedua, untuk pengiriman daftar buku-buku dan karangan-karangan tentang hukum dan sosiologi hukum yang diterbitkan di luar negeri dan yang tidak mudah dapat diperoleh di Indonesia, serta evaluasi ringkas yang beliau berikan tentang perkembangan hukum di luar negara kita. Kepada PT Ichtiar Baru kami ucapkan terima kasih untuk kerja sama yang baik; demikian juga kepada rekan-rekan kami di bidang hukum yang menaruh perhatian kepada terbitnya kembali buku ini.

Mudah-mudahan buku ini akan meneruskan tradisi sejak tahun 1953, yaitu hampir 30 tahun yang lalu, sebagai buku yang paling diperlukan oleh mahasiswa yang hendak memulai pelajaran hukum.

Jakarta, 17 Agustus 1982
Moh. Saleh Djindang


Isi Buku:
Bab I    : Perihal pengertian hukum
Bab II   : Sumber-sumber hukum
Bab III  : Penggolongan hukum (Rechtsbedeling)
Bab IV  : Penemuan hukum (Rechtsvinding): Menentukan mana yang merupakan hukum mana yang tidak
Bab V   : Hukum dan hak
Bab VI  : Beberapa pengertian hukum (pelajaran hukum)
Bab VII : Hukum Tata Negara
Bab VIII: Hukum Administrasi Negara (Hukum Tata Usaha Negara, Hukum Pemerintahan)
Bab IX  : Hukum Pidana
Bab X   : Hukum Acara
Bab XI  : Hukum Perburuhan
Bab XII : Hukum Internasional
Bab XIII: Hukum Privat
Bab XIV : Hukum Perselisihan


Jika Anda berminat membeli buku ini, silahkan hubungi toko buku terdekat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Analisis Laporan Keuangan, Kasmir, SE., M.M

Ekonomi Moneter, Dr. Lestari Ambarini, SE,MM.

Pengantar Sejarah Sastra Indonesia, Yudiono KS